Bea Cukai Hibahkan Ratusan BMN Hasil Penindakan ke Yayasan Buddha Tzu Chi
Rabu, 29 Juni 2022 – 22:15 WIB
Penindakan ini sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.
Bea Cukai berkomitmen menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara.
“Kami juga berkomitmen untuk membantu masyarakat, salah satunya melalui hibah BMN hasil penindakan,” pungkas Kukuh. (jpnn)
Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) Kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG