Bea Cukai Hibahkan Ratusan BMN Hasil Penindakan ke Yayasan Buddha Tzu Chi
Rabu, 29 Juni 2022 – 22:15 WIB

Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) Kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya. Foto: dok Bea Cukai
Penindakan ini sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.
Bea Cukai berkomitmen menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara.
“Kami juga berkomitmen untuk membantu masyarakat, salah satunya melalui hibah BMN hasil penindakan,” pungkas Kukuh. (jpnn)
Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) Kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah