Bea Cukai Jambi Gempur Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal
Jumat, 18 Oktober 2024 – 16:24 WIB

Bea Cukai Jambi terus mencatatkan penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Provinsi Jambi. Foto: Bea Cukai
Langkah-langkah itu diharapkan dapat menekan peredaran BKC ilegal di pasar domestik, serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak menjual ataupun membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. Masyarakat perlu memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai," pungkasnya. (Antara/jpnn)
Bea Cukai Jambi terus mencatatkan penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Provinsi Jambi.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh