Bea Cukai Jateng dan DIY Setorkan Rp 20,64 Triliun ke Kas Negara

Bea Cukai Jateng dan DIY Setorkan Rp 20,64 Triliun ke Kas Negara
Ilustrasi - Petuga Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai

Adapun penerimaan cukai etil alkohol kembali landai setelah terjadi kenaikan signifikan pada bulan Maret 2020 atas tingginya permintaan produk disinfektan dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Penurunan tren penerimaan cukai etil alkohol juga sejalan dengan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol terkait dengan pandemi Covid-19.

Mengakhiri pembahasan capaian penerimaan, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk dapat terus mengawal capaian penerimaan.

“Kita kawal terus, dan kita ketahui bersama bahwa penerimaan cukai masih menjadi andalan. Jalin terus komunikasi terkait cukai, impor dan ekspor. Selain itu kawasan berikat, non-kawasan berikat juga terus kita pantau,” ujar Tri.(ikl/jpnn)

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Nur Rusyidi mengungkapkan secara rinci mengenai capaian penerimaan yang diperoleh Bea Cukai Jateng DIY.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News