Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Selasa, 21 Maret 2023 – 20:16 WIB
Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal disejumlah wilayah Kudus, Jawa Tengah. Foto: dok Bea Cukai
Memastikan informasi tersebut, tim segera meluncur menuju lokasi bangunan yang diinformasikan untuk dapat melakukan pengamatan dan pemeriksaan.
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim menemukan lokasi bangunan yang diinformasikan dan segera melakukan pemeriksaan
Bea Cukai Kudus kembali melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim menggunakan mobil bak tertutup.
Sebanyak 496.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
“Dari hasil pemeriksaan nilai barang ditaksir mencapai Rp 622.480.000 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 426.631.920,” ujar Arif. (jpnn)
Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal disejumlah wilayah Kudus, Jawa Tengah. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Doulos Hope Singah di Jakarta, Bea Cukai Dukung Kelancaran Impor Buku
- Bea Cukai Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
- 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Lampung Berkat Sinergi Bea Cukai-Polri
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Lewat Paket E-Commerce
- Bea Cukai Banjarmasin & TNI Gagalkan Pengangkutan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Mantuil
- Patroli Laut Bea Cukai Jayapura Amankan 200 Butir Amunisi & 6.800 Batang Rokok Ilegal
JPNN.com




