Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Selasa, 21 Maret 2023 – 20:16 WIB

Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal disejumlah wilayah Kudus, Jawa Tengah. Foto: dok Bea Cukai
Memastikan informasi tersebut, tim segera meluncur menuju lokasi bangunan yang diinformasikan untuk dapat melakukan pengamatan dan pemeriksaan.
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim menemukan lokasi bangunan yang diinformasikan dan segera melakukan pemeriksaan
Bea Cukai Kudus kembali melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim menggunakan mobil bak tertutup.
Sebanyak 496.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
“Dari hasil pemeriksaan nilai barang ditaksir mencapai Rp 622.480.000 dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 426.631.920,” ujar Arif. (jpnn)
Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal disejumlah wilayah Kudus, Jawa Tengah. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah