Bea Cukai Malang dan Banda Aceh Gelar Operasi Pasar untuk Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Malang dan Banda Aceh Gelar Operasi Pasar untuk Berantas Rokok Ilegal
Bea Cukai menggelar kegiatan operasi pasar sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Foto: Bea Cukai

“Tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi, kegiatan ini juga diiringi dengan sosialisasi gempur rokok ilegal guna mengedukasi masyarakat,” ujar Encep.

Sosialisasi dilakukan dengan memberi penjelasan mengenai bentuk-bentuk pelanggaran di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan meminta para pedagang untuk menolak saat ditawarkan rokok ilegal oleh oknum.

Terhadap rokok yang telah ditegah akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Banda Aceh untuk dilakukan pengamanan, selanjutnya akan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh instansi-instansi terkait. (jpnn)


Bea Cukai menggelar kegiatan operasi pasar sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News