Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu Gelar Operasi Gabungan, Ini Hasilnya

Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu Gelar Operasi Gabungan, Ini Hasilnya
Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu berkolaborasi dengan menggelar operasi gabungan dalam rangka memanfaatkan DBHCHT di bidang penegakan hukum. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KOTA BATU - Bea Cukai Malang bersama Satpol PP Kota Batu menggelar operasi gabungan dengan menyisir toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.

Dwi mengungkapkan dari empat kali penindakan yang dilakukan pada Kamis (30/11) dan Rabu (13/12) telah ditemukan adanya penyimpanan dan penyediaan hasil tembakau ilegal, berupa rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

Rokok tersebut ditemukan tanpa dilekati pita cukai dengan jumlah sebanyak 39.930 bungkus atau setara 798.600 batang.

Selanjutnya, tim mendapati minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) golongan B dan C, setelah melakukan pemeriksaan di sebuah toko yang berlokasi di Kecamatan Batu, Kota Batu.

Miras yang ditemukan sebanyak 299 botol dengan berbagai merek dan kadar.

Barang bukti ini ditemukan di tempat yang tidak memiliki izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sebagai tempat penjualan eceran (TPE), sehingga tim perlu melakukan penyegelan terhadap miras tersebut.

“Atas penindakan tersebut, tim membawa seluruh barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut," terangnya.

Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu menggelar operasi gabungan di wilayah Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo, ini hasilnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News