Bea Cukai Menyisir 20 Lokasi di Batam dan Pekanbaru, Hasilnya Mencengangkan
"Penindakan juga dilakukan untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dimana permintaan terhadap BKC yang legal semakin meningkat," kata dia.
Penindakan semacam ini juga dilakukan Bea Cukai Pekanbaru.
Firman menyebut penindakan berhasil mengamankan 41.392 batang rokok ilegal di Kabupaten Pelalawan pada tanggal 13 dan 14 Oktober 2021.
"Rokok ilegal berupa rokok polos atau tidak dilekati pita cukai dan rokok dilekati pita cukai palsu tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindak lanjuti," beber dia.
Selain menggencarkan penindakan, Bea Cukai Pekanbaru juga mengedepankan langkah preventif seperti dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi toko-toko penjual rokok eceran dibarengi dengan pembagian flyer ciri-ciri rokok ilegal.
"Komitmen dari masyarakat menjadi penunjang terbesar dalam menekan angka peredaran rokok ilegal, sehingga kegiatan operasi selalu dibarengi dengan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal," tegas Firman. (jpnn)
Bea Cukai melakukan penindakan di Batam dan Pekanbaru dalam rangka pengawasan dalam pelaksanaan operasi gempur 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret