Bea Cukai Meulaboh dan Instansi Pelabuhan Waspadai Covid-19
jpnn.com, MEULABOH - Bea Cukai Meulaboh menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi pelabuhan yakni Karantina Kesehatan Meulaboh, Syahbandar Pelabuhan Calang dan Imigrasi Meulaboh pada Selasa (10/3) lalu di kantor Bea Cukai Meulaboh.
Dalam pertemuan itu dibahas isu-isu strategis, khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja di Pelabuhan Calang. Hal ini tak lepas dari isu penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yang semakin meluas.
“Kami sepakat untuk bekerja sama, mengambil langkah-langkah yang diperlukan khususnya terkait penanganan virus Covid-19. Selain itu, untuk mengedukasi masyarakat secara luas diupayakan akan dilakukan sosialisasi terkait tugas dan fungsi dari masing-masing instansi khususnya yang terkait orang dan barang dari luar negeri yang masuk melalui Pelabuhan Calang,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Muhammad Alim Fanani.
“Ini dilakukan karena pelabuhan merupakan alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan membawa kendaraan atau barang. Kami pun mengimbau setiap orang yang berada di kawasan Pelabuhan Calang agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar terhindar dari berbagai penyakit. Jangan panik, tetapi tetap waspada menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan,” imbuhnya.
Ia pun berharap dengan terjalinnya sinergi seluruh instansi di Pelabuhan Calang, dapat tercipta kondusifitas pelaksanaan kerja di Pelabuhan Calang khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja. (*/jpnn)
Pihak Bea Cukai Meulaboh ikut mengimbau masyarakat jangan panik, tetapi tetap waspada dengan menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang