Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
Kamis, 10 April 2025 – 14:55 WIB

Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan barang yang tidak layak edar dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Rabu (26/3). Barang yang dimusnahkan, seperti makanan hewan peliharaan, preparat kecantikan, alat elektronik, pakaian dan aksesoris. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
"Dengan langkah ini, Bea Cukai Tanjung Emas terus berkomitmen melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh barang-barang tak layak edar," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan barang yang tidak layak edar senilai Rp 563,8 juta, seperti makanan hewan peliharaan, pakaian hingga aksesoris
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah