Bea Cukai Musnahkan Belasan Juta Rokok dan Barang Ilegal
Jumat, 13 November 2020 – 17:53 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria menyatakan bahwa selain memusnahkan barang kena cukai ilegal, Bea Cukai juga memusnahkan barang ilegal lainnya,
“Kami juga memusnahkan 254 pcs sex toys, pakaian bekas, kosmetik, sparepart bekas, tablet bekas, dan barang lainnya yang masuk ke kategori lartas,” ungkap Hilman.
Dalam pemusnahan ini, terdapat perkiraan nilai keseluruhan barang yang telah dimusnahkan sebesar Rp 13.889.937.180 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp.6.895.158.160. (Ikl/jpnn)
Bea Cukai terus berupaya menyelamatkan kerugian negara dari produk-produk illegal dan palsu. Kali ini, belasan juta batang rokok ilegal dan barang lainnya dimusnahkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
- Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Ekspor Produk Sarung Tangan ke Pasar Internasional
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh