Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan
Selasa, 02 April 2024 – 22:40 WIB
“Seluruh pemerikasaan kami lakukan dengan persetujuan dan pendampingan oleh pihak jasa ekspedisi," kata Akhyar.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di pasaran,” pungkas Akhyar. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Pangkalan Bun menyita 15.920 batang rokok ilegal dalam 3 penindakan yang dilakukan terhadap paket kiriman barang melalui jasa ekspedisi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berikan Fasiltas KITE ke Produsen Serat Makanan dari Pati Jagung
- Bea Cukai Gali Potensi Eksportir Baru di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku