Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan

Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan
Bea Cukai Pangkalan Bun menyita 15.920 batang rokok ilegal dalam 3 penindakan yang dilakukan terhadap paket kiriman barang melalui jasa ekspedisi. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

“Seluruh pemerikasaan kami lakukan dengan persetujuan dan pendampingan oleh pihak jasa ekspedisi," kata Akhyar.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di pasaran,” pungkas Akhyar. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Pangkalan Bun menyita 15.920 batang rokok ilegal dalam 3 penindakan yang dilakukan terhadap paket kiriman barang melalui jasa ekspedisi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News