Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan
Selasa, 02 April 2024 – 22:40 WIB

Bea Cukai Pangkalan Bun menyita 15.920 batang rokok ilegal dalam 3 penindakan yang dilakukan terhadap paket kiriman barang melalui jasa ekspedisi. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Seluruh pemerikasaan kami lakukan dengan persetujuan dan pendampingan oleh pihak jasa ekspedisi," kata Akhyar.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di pasaran,” pungkas Akhyar. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Pangkalan Bun menyita 15.920 batang rokok ilegal dalam 3 penindakan yang dilakukan terhadap paket kiriman barang melalui jasa ekspedisi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah