Bea Cukai Pasuruan Sita 62.517 Keping Pita Cukai Palsu, 2 Orang Diamankan, Tuh Lihat!
Rabu, 28 Agustus 2024 – 17:51 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana saat menggelar konferensi pers penyidikan terpadu terkait penindakan pita cukai palsu bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan Subdenpom V/3-4 Pasuruan pada Jumat (23/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Semoga ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundangan yang berlaku,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Berawal dari informasi intelijen, Bea Cukai menindak kasus pita cukai palsu dan sebanyak dua orang diamankan, dua lagi masih dalam proses pengejaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini