Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan TNI, Ini Tujuannya

Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan TNI, Ini Tujuannya
Bea Cukai kembali melakukan kerja sama antarinstansi penegak hukum untuk menjaga keamanan di wilayah Indonesia dari peredaran barang-barang berbahaya. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan kerja sama antarinstansi penegak hukum untuk menjaga keamanan di wilayah Indonesia dari peredaran barang-barang berbahaya dan/atau ilegal.

Sebagai bentuk kerja sama pengawasan, Bea Cukai Tanjung Perak memberikan pembekalan ketentuan kepabeanan kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan diberangkatkan tugas ke Ambalat (pulau di perbatasan Indonesia dan Malaysia).

Kegiatan itu berlangsung di Markas Brigade Infanteri 2 Marinir, Sidoarjo, yang dilaksanakan pada Rabu (14/12).

“Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara Bea Cukai dan TNI dalam mengemban tugas pengawasan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Hatta mengatakan materi yang disampaikan adalah terkait Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor Per-1/BC/2021.

Peraturan itu tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Barang yang dibawa Pelintas Batas dan Pemberian Pembebasan Bea Masuk Barang yang dibawa Pelintas Batas.

Kemudian ada juga nomor Per-05/BC/2021 tentang Ketentuan Impor Sementara atau Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor Melalui Pos Pengawas Lintas Batas serta beberapa ketentuan yang terkait.

Sementara itu, di Purwokerto, sinergi dilakukan Bea Cukai Purwokerto dalam koordinasi pengawasan bersama Komandan Resort Militer (Korem) 071 Wijayakusuma, Kolonel Infantri Yudha Airlangga S.E, beserta jajarannya, Kamis (8/12).

Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti program perjanjian kerja sama Bea Cukai dan TNI Angkatan Darat (AD) dalam hal penguatan sinergi pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, serta pendampingan TNI AD pada pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan dan cukai.

Bea Cukai kembali melakukan kerja sama antarinstansi penegak hukum untuk menjaga keamanan di wilayah Indonesia dari peredaran barang-barang berbahaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News