Bea Cukai-PT Pos Indonesia Terapkan Simplifikasi TPS, Ini Tujuannya

Bea Cukai-PT Pos Indonesia Terapkan Simplifikasi TPS, Ini Tujuannya
Bea Cuka mendukung langkah PT Pos Indonesia melakukan inovasi untuk melakukan simplifikasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS). Foto: Bea Cukai

TPS PT Pos Indonesia SPP Jakarta secara sah diresmikan pada Senin (20/6), berlokasi di Gedung Pos Ibu Kota, Jakarta Pusat.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi memberikan apresiasi pada Bea Cukai atas bantuan dan kerja sama yang dibangun.

“Terima kasih kerja sama yang sudah membantu PT Pos Indonesia mewujudkan TPS Gedung Pos Ibu Kota Jakarta sejalan dengan program Pos Indonesia melakukan simplifikasi penanganan kiriman impor,” ungkapnya.

Persiapan simplifikasi TPS oleh PT Pos Indonesia meliputi fisik dan teknologi informasi yang dimulai sejak 15 Oktober 2021.

Persiapan fisik, yaitu renovasi gedung serta pengadaaan mesin X-Ray, conveyor belt, dan sarana pendukung lainnya.

Sementara persiapan dari teknologi informasi, yaitu perangkat keras penunjang maupun sistem aplikasi termasuk proses pecah pos, implementasi TPS online, dan sistem autogate.

“Metode pembayaran untuk penyelesaian bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) berupa penggunaan virtual account yang dapat digunakan pada aplikasi Pospay, yaitu layanan keuangan digital milik PT Pos Indonesia,” jelas Hatta.

Hatta menyampaikan bahwa proses monitoring integrasi sistem TPS online dan autogate terus dilakukan secara kolaboratif oleh Tim IT dari PT Pos Indonesia dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Bea Cuka mendukung langkah PT Pos Indonesia melakukan inovasi untuk melakukan simplifikasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News