Bea Cukai Sita 350 Ton Komoditi Impor Ilegal

Bea Cukai Sita 350 Ton Komoditi Impor Ilegal
Bea Cukai Sita 350 Ton Komoditi Impor Ilegal
Dijelaskan Nurhasan, saat petugas Bea Cukai melakukan penegahan kapal pada Senin sekitar pukul 09.30, kemudi kapal dalam keadaan rusak. Namun belum.diketahui secara pasti apakah kemudi itu sengaja dirusak oleh kapten kapal agar kapal tak bisa dialihkan ke tempat lain, atau memang kemudi tersebut sudah rusak sebelumnya.

Pantauan di pelabuhan lama Bengkalis tempat kapal sandar, puluhan mobil colt diesel bergantian memasukkan barang yang sudah dibongkar dari kapal ke gudang Bea Cukai yang berada tak jauh dari pelabuhan.Sepertinya gudang Kantor Bea Cukai tak cukup untuk menampung barang-barang tersebut.

Selain barang-barang yang disebutkan kepala Bea Cukai, juga terlihat barang lainnya seperti karpet kualitas tinggi. Namun Nurhasan belum mencantumkan komoditi lainnya tersebut selain yang diuraikan dalam jumpa pers, dengan alasan petugas masih melakukan pembongkaran. Begitu juga berapa total jumlah barang per itemnya tidak disebutkan Sekali lagi Nuhasan beralasan barang masih dalam pembongkaran.

“Upaya pemasukan secara ilegal atas barang impor yang diangkut dengan KLM Hasil Makmur Utama telah melanggar ketentuan kepabean Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang. Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabean,”ujarnya lagi.(evi)

BENGKALIS--KLM Hasil Makmur Utama yang bermuatan 350 ton beberapa komoditi impor yang bernilai milyaran rupiah yang berhasil diamankan Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News