Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Narkotika dari 3 Negara, Sebegini Barbuknya

Petugas mencurigai gerak-gerik penumpang yang membawa sebuah koper ukuran kabin berwarna merah muda dan sebuah tas selempang berwarna hitam.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi ± 1.623 butir pil yang disembunyikan di dalam celana jeans berwarna hitam dengan hasil pengujian laboratorium didapati hasil positif MDMA.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan barang tersebut dari seorang pengendali yang merupakan seorang warga negara Malaysia berinisial S untuk diantar ke sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.
“Kini kasus tersebut dalam pengembangan oleh Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta,” ungkap Gatot.
Dari operasi gabungan ini, Bea Cukai mampu meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp 5,9 miliar, dan ditaksir mampu menyelamatkan 3.700 orang dari bahaya narkoba.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika dari 3 negara melalui berbagai modus, sebegini barbuknya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh