Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT dan Program Gempur Rokok Ilegal
Selasa, 08 Desember 2020 – 23:59 WIB
“Kami mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedidi dan masyarakat untuk tidak menerima jasa pengiriman rokok ilegal serta melaporkan kepada pihak Bea Cukai terdekat apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Marunda Sehat Yulianto.
Bea Cukai Meulaboh memberikan sosialisasi pengetahuan di bidang cukai kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya.
“Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah awal dalam menjalan kerja sama antara Bea Cukai Meulaboh dan Pemerintah Aceh Jaya dalam memberantas rokok ilegal," kata Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh Muhammad Alim Fanani. (*/jpnn)
Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat dan ketentuan cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC