Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT dan Program Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT dan Program Gempur Rokok Ilegal
Bea Cukai menyosialisasikan pemanfaatan DBHCHT dan Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.

“Kami mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedidi dan masyarakat untuk tidak menerima jasa pengiriman rokok ilegal serta melaporkan kepada pihak Bea Cukai terdekat apabila ditemukan indikasi pelanggaran terkait rokok ilegal,” ungkap  Kepala Kantor Bea Cukai Marunda Sehat Yulianto.

Bea Cukai Meulaboh memberikan sosialisasi pengetahuan di bidang cukai kepada Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Jaya.

“Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah awal dalam menjalan kerja sama antara Bea Cukai Meulaboh dan Pemerintah Aceh Jaya dalam memberantas rokok ilegal," kata Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh Muhammad Alim Fanani. (*/jpnn)

Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat dan ketentuan cukai.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News