Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Penambahan Fasilitas Kawasan Berikat
Senin, 11 Maret 2019 – 16:42 WIB
“Fasilitas KB akan sangat bermanfaat bagi kami karena dapat meningkatkan kapasitas produksi hingga 85 ton per bulan, dan kapasitas penjualan hingga 1.000 ton per tahun. Dengan begitu, kami dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dan nelayan akan lebih mudah untuk menjual hasi tangkapannya,” ujar Eddy.(adv/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas ini guna mendukung kegiatan ekspor di provinsi Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN
- Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan