Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Penambahan Fasilitas Kawasan Berikat
Senin, 11 Maret 2019 – 16:42 WIB

Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Mutiara Laut Abadi (PT MLA), Selasa (5/3). Foto: Humas Bea Cukai
“Fasilitas KB akan sangat bermanfaat bagi kami karena dapat meningkatkan kapasitas produksi hingga 85 ton per bulan, dan kapasitas penjualan hingga 1.000 ton per tahun. Dengan begitu, kami dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dan nelayan akan lebih mudah untuk menjual hasi tangkapannya,” ujar Eddy.(adv/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas ini guna mendukung kegiatan ekspor di provinsi Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah