Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Lihat tuh Barang Buktinya

Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu, Lihat tuh Barang Buktinya
Bea Cukai bersama aparat hukum lainnya berhasil menyita barang bukti dari kasus penyelundupan sabu-sabu di perairan Mangkupadi, Tana Kuning, Kabupaten Bulungan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Direktorat Polairud Kaltara, Polda Kaltara, dan Binda menegah sabu-sabu di perairan Mangkupadi, Tana Kuning, Kabupaten Bulungan, pertengahan Agustus. 

Hasil penindakan ini disampaikan dalam press release yang dilaksanakan di Kantor BNNP Kalimantan Utara, Kamis (25/8).

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan Tria Restu Yogaswara menyampaikan penindakan gabungan ini dilakukan pada Selasa (16/8). 

Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman barang diduga sabu-sabu yang diangkut speedboat dari Kota Tarakan menuju Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

“Berbekal informasi ini, tim melakukan pengejaran ke perairan Mangkupadi,’’ ucapnya.

Tim berhasil menyita barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, 1 unit speedboat, 2 plastik hitam, dan 5 handphone.

Dia menambahkan penindakan ini adalah hasil kerja sama Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara dan instansi lain.

Penggagalan penyelundupan ini bentuk komitmen Bea Cukai melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. 

Bea Cukai Tarakan bersama BNNP, Polda Kaltara, Polairud, dan Binda berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News