Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:05 WIB

Bea Cukai Tegal memusnahkan 5.650.200 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 7.800.147.300 di PT Semen Grobogan pada Selasa (17/12). Foto: Bea Cukai
"Untuk itu, Bea Cukai Tegal mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan Bea Cukai," tutup Yudi. (jpnn)
Bea Cukai Tegal memusnahkan batang rokok ilegal di PT Semen Grobogan pada Selasa (17/12). Simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah