Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
jpnn.com, TEGAL - Bea Cukai Tegal bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan peredaran barang kena cukai hasil tembakau (rokok) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal di Rest Area KM 260 Tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Rabu (19/3).
Dari operasi ini, petugas mengamankan 184 ribu batang rokok ilegal berbagai merek, dan 245,4 liter miras tanpa dilekati pita cukai.
Perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 278.148.000 dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 202.826.560.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusup Mahrizal mengungkapkan kronologi penindakan ini berawak saat pihaknya mendapatkan informasi dari Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY bahwa ada sebuah bus yang diduga mengangkut rokok dan miras ilegal.
"Bus tersebut akan melintasi Tol Pejagan-Pemalang menuju Jakarta," ungkap Yusup dalam keterangannya, Kamis (27/3).
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Yusup, petugas pun segera menyisir jalur tol, hingga akhirnya bus dengan ciri-ciri yang sesuai terlihat melintas di KM 269 Tol Pejagan-Pemalang.
"Kami pun kemudian menghentikan kendaraan dan meminta sopir serta kenek menepi di Rest Area KM 260 untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber Yusup.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan ribuan batang rokok dan ratusan liter miras tanpa pita cukai di dalam kendaraan.
Bea Cukai Tegal menggelar operasi penindakan terhadap peredaran rokok dan miras ilegal di Rest Area KM 260 Tol Pejagan-Pemalang, begini kronologinya
- Bea Cukai Tegaskan Perannya dalam Pelayanan dan Pengawasan BKC di Yogyakarta
- Genjot Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Dampingi Restu Sayur dan Tlogomas Jok Tembus Pasar Ekspor
- Bea Cukai Persempit Ruang Gerak Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
- Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sisik Tenggiling Senilai Rp 12,9 Miliar
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Sosialisasi Aturan Ini di Berbagai Wilayah
JPNN.com




