Bea Cukai Ungkap Berbagai Modus Penyelundupan Narkoba Sepanjang 2020

Bea Cukai Ungkap Berbagai Modus Penyelundupan Narkoba Sepanjang 2020
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Antara

Bea Cukai Tanjung Perak menggagalkan penyelundupan 13 kali penyelundupan sabu-sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 48,40 kilogram. Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto menjelaskan bila asumsi pengguna narkoba menggunakan rata-rata 0,2 gram tiap orang, maka jumlah tegahan ini mampu menyelamatkan lebih dari 242 ribu masyarakat Indonesia.

"Selama tahun 2020, dari total 13 kasus penindakan 10 di antaranya dengan barang bukti 41,598 kilogram sabu-sabu proses hukumnya telah kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk ditindaklanjuti. Mari kuatkan sinergitas dalam memerangi narkoba," katanya.

Menurut Aris, modus penyelundupan narkotika yang digunakan para penyelundup lebih variatif. Dia menjelaskan, setidaknya ada sembilan modus yang diungkap. Antara lain, modus lama seperti disembunyikan dalam kaleng cat/compound hingga modus baru seperti dalam sereal, power bank, mainan anak hingga dispenser.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi apik yang selama ini telah dirajut bersama Bea Cukai Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan instansi lain di Pelabuhan Tanjung Perak.

"Di tahun depan tentu saja modus akan terus berganti dan lebih variatif lagi, hal ini menjadi tantangan bagi tim untuk terus bekerja keras dan terus melakukan yang terbaik dalam mengawasi masuknya barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia ,” ungkapnya. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Modus penyelundupan yang dilakukan para penyelundup narkoba lebih variatif. Diprediksi, 2021 akan lebih variatif lagi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News