Bea Cukai Ungkap Gangguan Sistem Aktivasi Registrasi IMEI, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengungkapkan kendala data IMEI yang terjadi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penanggung jawab.
Sebelumnya, proses pengiriman data IMEI mengalami kendala yang disebabkan gangguan koneksi pada sistem Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Akibat gangguan tersebut menyebabkan antrean panjang.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari antrean pada proses pengiriman data IMEI ini.
Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik, kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan.
"Kami telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bea Cukai hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas kami, yaitu pengawasan lalu lintas barang antarnegara," kata Nirwala Dwi Heryanto.
Dia mengatakan dari hasil koordinasi terakhir, Kemenperin menginformasikan bahwa sistem saat ini dalam penanganan.
Dia berharap kendala bisa segera tertangani dan masyarakat yang telah melakukan registrasi dapat segera menggunakan perangkatnya.
Bea Cukai mengungkapkan kendala data IMEI yang terjadi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penanggung jawab.
- Satu Dekade Perjalanan UMKM Indonesia: Pemberdayaan Produk Lokal Menembus Pasar Global
- Bea Cukai Lepas Ekspor Camilan Khas Bangka Belitung ke Pasar Singapura
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 7,1 Miliar di Bekasi, Ini Perinciannya
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika
- Bea Cukai Yogyakarta Terus Dukung Produk Asli Indonesia Merambah ke Penjuru Dunia