Bebas Kampanye di Medsos, Akun Harus Didaftarkan
Kamis, 27 Oktober 2016 – 04:34 WIB
Sampai saat ini belum ada akun media sosial baik dari paslon, tim kampanye dan relawan yang mendaftarkan akunnya ke KPU.
Diperkirakan, hari ini akun media sosial dari seluruh paslon, tim kampanye dan relawan akan didaftarkan.(cr29/gob/chi/jpnn)
BEKASI - Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 Kabupaten Bekasi pada 28 Oktober hingga 11 Februari, Komisi Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU