Bebas Kampanye di Medsos, Akun Harus Didaftarkan

Bebas Kampanye di Medsos, Akun Harus Didaftarkan
Ilustrasi. Foto Techrasa

Sampai saat ini belum ada akun media sosial baik dari paslon, tim kampanye dan relawan yang mendaftarkan akunnya ke KPU.

Diperkirakan, hari ini akun media sosial dari seluruh paslon, tim kampanye dan relawan akan didaftarkan.(cr29/gob/chi/jpnn)


BEKASI - Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 Kabupaten Bekasi pada 28 Oktober hingga 11 Februari, Komisi Pemilihan Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News