Begini Alasan Putri JK Melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri

Begini Alasan Putri JK Melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri
Muswira Kalla (tengah), anak mantan Wapres Jusuf Kalla saat menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020). (ANTARA/HO)

Sementara Muhammad Ihsan selaku kuasa hukum Muswira memastikan laporan kliennya tidak ada kaitan dengan M Rizieq Shihab.

"Kami tidak terkait dengan persoalan HRS (Rizieq Shihab, red), tetapi persoalan sebuah fitnah yang dilayangkan itu (menyebut) Bapak (JK-red) bawa uang satu koper," kata Ihsan.

Dalam laporan tersebut, Ferdinand dan Rudi dianggap melanggar Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Muswira Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News