Begini Cara Anak Buah Anies Merusak Rencana Tahun Baruan Warga Jakarta Utara

Begini Cara Anak Buah Anies Merusak Rencana Tahun Baruan Warga Jakarta Utara
Bagian Kedua: RPTRA Kalijodo, Tukang Parkir Setor ke Petugas Dishub. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Warga yang sudah menyusun rencana untuk merayakan tahun baru di ruangan terbuka wilayah Jakarta Utara harus menelan pil pahit. Pasalnya, anak buah Gubernur Anies Baswedan telah menutup 208 ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah tersebut.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Putut Widya Martata mengatakan, penutupan itu terkait dengan hari raya Natal dan tahun baru.

Dengan ditutupnya lokasi-lokasi tersebut, potensi terjandinya kerumunan di ruang publik menjadi jauh lebih kecil.

"RTH yang ditutup seperti Taman Maju Bersama (TMB), Hutan Kota hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," kata Putut di Jakarta, Senin.

Penutupan itu berdasarkan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan COVID-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Penutupan sementara dilakukan pada 25 Desember, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021. Penutupan juga mengacu Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2020.

"Kami harap masyarakat bisa memahami dan tidak mendatangi lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kerumunan karena akan sangat berisiko," kata Putut.

Putut mengimbau warga untuk memanfaatkan waktu libur dengan melakukan berbagai aktivitas di rumah dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan 3M.

Anak buah Anies Baswedan bertekad mempersulit warga Jakarta Utara dan sekitarnya merayakan tahun baru

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News