Begini Cara Ayah Bejat Menghukum 2 Anak Gadisnya
Rabu, 22 April 2015 – 18:12 WIB
Atas perlakuan bejat tersebut, SA mengaku melakukannya antara sadar atau tidak, karena dia membenarkan jika sebelumnya minum minuman beralkohol. “Saya mengaku menyesal,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa membenarkan kejadian tersebut. Sebelum pencabulan, SA melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku juga melakukan pengancaman.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal di atas 10 tahun penjara dan UU KUHP pasal 351 tentang Penganiayaan,” ujarnya. (en/tom/jpnn)
BALIKPAPAN - Ayah bejat, berinisial SA ini mengaku menyesal telah memaksa dua anak gadisnya melakukan hubungan badan. Saat digelandang aparat di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun