Begini Cara Bayar PBB Lewat GoPay

Begini Cara Bayar PBB Lewat GoPay
Ilustrasi membayar PBB dan restribusi lewat GoTagihan by GoPay. Foto: ANTARA/GoPay

Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.

"Kami gencar menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB dan retribusi," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari.

Cara bayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan by GoPay:

1. Buka Aplikasi Gojek

2. Pilih GoTagihan

3. Pilih Kategori Public Services

4. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB atau icon Retribution untuk pembayaran retribusi

5. Masukkan nomor ID / nomor tagihan

Untuk warga di wilayah Provinsi DKI Jakarta, begini cara membayar PBB dan retribusi lewat GoPay.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News