Begini Cara Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini

Sosialisasi menyasar pada pedagang eceran dan konsumen akhir di tiga pasar besar di Makassar, yaitu Pasar Grosir Butung, Pasar Pabaeng-baeng, dan Pasar Maricaya.
Bea Cukai menyampaikan beberapa informasi prnting meliputi jenis-jenis rokok ilegal, cara mengenali pita cukai palsu, serta dampak negatif rokok ilegal bagi negara dan masyarakat.
Menurut Budi, sosialisasi di Makassar adalah langkah preventif yang termasuk dalam rangkaian Gempur Rokok Ilegal oleh Bea Cukai.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang dan konsumen, mengenai ciri-ciri rokok ilegal," ujarnya.
Menurut Budi, dengan mengetahui hal ini diharapkan masyarakat dapat membedakan antara rokok legal dan ilegal, tidak turut serta dalam jual-beli, dan melaporkan apabila menemukan peredarannya.
“Dengan demikian, penerimaan negara di bidang cukai dapat terjaga, masyarakat terlindungi dari konsumsi barang ilegal, dan menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat,” harap Budi Prasetiyo. (mrk/jpnn)
Begini cara yang dilakukan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di 2 wilayah ini, yakni Sulut dan Sulsel
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah