Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung

Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung
Bea Cukai memiliki sejumlah cara menyosialisasikan aturan cukai dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Jember berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Jember untuk mengenalkan ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dampak buruk rokok ilegal bagi kesehatan, upaya pemberantasan rokok ilegal, serta kerugian pendapatan negara dari adanya peredaran rokok ilegal.

“Petugas menginformasikan ciri rokok ilegal ada empat, di antaranya tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, bekas, atau salah peruntukan,” kata Encep.

Sementara itu, di kantor Bea Cukai Probolinggo, gelaran Sosialisasi Peraturan di Bidang Cukai yang terlaksana pada 5 Maret 2024, menyasar para pengusaha pabrik hasil tembakau.

Petugas Bea Cukai Probolinggo membekali para pengusaha tersebut penjelasan atas kewajiban dan larangan pengusaha pabrik hasil tembakau.

Terdapat juga penjelasan tentag program monitoring pengusaha barang kena cukai.

Setelah pemaparan materi, para pengusaha tersebut terlibat dalam diskusi aktif dengan Bea Cukai Probolinggo untuk membahas apa saja kendala yang dirasakan selama ini, serta masukan untuk perbaikan layanan khususnya di bidang cukai.

"Tujuan kegiatan ini ialah agar seluruh pengusaha pabrik hasil tembakau di wilayah pengawasan Bea Cukai Probolinggo lebih paham apa saja kewajiban yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dihindari sebagai pengusaha pabrik hasil tembakau," imbuh Encep.

Masih menurut Encep, cara lain yang ditempuh Bea Cukai dalam menyosialisasikan aturan cukai dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan rokok ilegal ialah dengan sobo kampung, atau mengunjungi perkampungan dan pedesaan.

Bea Cukai memiliki sejumlah cara menyosialisasikan aturan cukai dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan rokok ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News