Begini Cara Deteksi Legalitas Kosmetik di Media Sosial
jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kampanye cerdas menggunakan kosmetik untuk generasi milenial di Surabaya.
Kegiatan ini dilakukan untuk bentuk pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal. Apalagi peredaran kosmetik illegal melalui media sosial makin tinggi.
Bahkan penggunaan selebritas sebagai endorse produk kosmetik ilegal justru semakin memikat para generasi millenial untuk membeli dan menggunakannya tanpa mengetahui efek sampingnya.
Maya Agustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan,dan Kosmetik BPOM mengatakan untuk mengatasi kondisi tersebut maka pihaknya melakukan patroli di media daring.
"Patroli di media sosial ini cukup berhasil untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal," kata Maya.
Sesuai data pengawasan di BPOM, pada November 2019 telah ditemukan kosmetik ilegal senilai Rp 58,9 miliar.
Maya juga memberi tip agar tak mudah terjebak iklan atau penawaran kosmetik illegal, para konsumen terutama generasi millenial harus lebih hati-hati.
Konsumen diminta membiasakan untuk cek nomor izin edarnya melalui aplikasi Android.
Patroli BPOM di media sosial cukup berhasil untuk menjerat peredaran kosmetik ilegal yang beredar luas.
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK