Begini Kata Kapolri Mendengar Ahok Mau Datangkan Ahli Tafsir dari Mesir
Senin, 14 November 2016 – 19:18 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok/JPNN.com
Di samping itu, Bareskrim Polri juga menghadirkan ahli dan saksi untuk membuat hasil gelar perkara objektif. (mg4/jpnn)
DEPOK - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan terduga penista agama, Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama memanggil ahli tafsir dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara