Begini Kata Ketua Bidang Fatwa MUI soal Salat Jumat di Jalan Raya

Begini Kata Ketua Bidang Fatwa MUI soal Salat Jumat di Jalan Raya
Aksi unjuk rasa 4 November 2016. Foto: dok.JPNN.com

Sementara solat Jumat di jalan raya, sementara ini masih belum terjadi.

Khusaimah juga mengatakan solat di jalan raya, diperbolehkan dalam keadaan darurat.

Misalnya banyak umat Islam dari daerah datang ke Jakarta. Kemudian masjid-masjid yang ada, sudah penuh. Maka otomatis jamaah solat Jumat bakal meluber sampai ke jalan raya.

Terkait sejumlah ormas yang sudah menyebut solat Jumat di jalan itu tidak boleh, menurut Khusaimah masih berupa pendapat pribadi.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum MUI Yanuhar Ilyas mengatakan, permintaan fatwa solat Jumat di jalan raya itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Permintaan ini terkait dengan rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada 2 Desember 2016 dengan cara Salat Jumat di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta. (wan)

 


JAKARTA – Polri meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa salat Jumat di jalan raya. MUI menegaskan dalam mengeluarkan fatwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News