Begini Kronologi Kasus Kekasih Lolly Hingga Ditangkap Polisi

Begini Kronologi Kasus Kekasih Lolly Hingga Ditangkap Polisi
Lolly, anak Nikita Mirzani. Foto: Instagram

Akibat perbuatan Vadel dan dua pelaku lainnya, korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah.

Adapun korban juga sudah melakukan visum pasca-mengalami dugaan pengeroyokan.

Vadel Badjideh bersama dua orang lainnya disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, Vadel merupakan kekasih Lolly, anak Nikita Mirzani. (mcr7/jpnn)

Kekasih Lolly, Vadel Badjideh dan dua orang lainnya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News