Begini Kronologi Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Ibunda Dino Patti Djalal, Ada Broker

Begini Kronologi Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Ibunda Dino Patti Djalal, Ada Broker
Dino Patti Djalal. Foto: dokumen JPNN.Com

Namun, saat dilakukan proses penandatanganan akta pada 11 November 2020 itu, dokumen yang dilampirkan semua palsu.

"Figur orang yang memerankan Yurmisnarwati diperankan oleh AN dan suaminya diperankan oleh AG," ujarnya.

Pada laporan kedua tersebut sempat disebutkan nama Fredy Kusnadi bahkan sempat dimintai keterangan kasus. Namun belum ditemukan adanya keterlibatan dari Fredy.

"Pada 14 Februari telah ditangkap tersangka R yang berperan menyiapkan surat identitas palsu dan 16 Februari 2021 pukul 02.00 WIB telah ditangkap juga tersangka AN yang berperan sebagai figur Yurmisnawita. Total lima tersangka," ujarnya.

Sedangkan 22 Januari 2021, polisi menerima laporan ketiga dengan kasus yang serupa. Itu merupakan rumah ibunda Dino di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Kala itu Fredy Kusnadi disebut hendak membeli rumah tersebut.

Hanya saja, Januari 2021, pihak Dino melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan menemukan adanya balik nama sertifikat rumah kepada Fredy Kusnadi tanpa adanya informasi ke korban sebelumnya.

"Saat Dino Patti Djalal mengecek ke BPN atas sertifikat tanah dan bangunan tersebut, ternyata benar bahwa sertifikat telah balik nama menjadi Fredy Kusnadi. Dalam hal ini, pelapor merasa dirugikan," pungkasnya.

Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang dialami ibunda Dino Patti Djalal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News