Begini Pendapat Fahri Hamzah soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyampaikan pendapatnya tentang sistem pemilu antara proporsional terbuka dengan tertutup.
Menurut Fahri, penerapan sistem proporsional terbuka pada pemilu selama ini sudah tepat sehingga tidak perlu diubah menjadi proporsional tertutup.
"Sistem demokrasi langsung memilih orang itu sudah benar. Itu auratnya demokrasi. Aurat itu harus dijaga, jangan malah yang tidak penting ditutup,” kata Fahri dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/1).
Pandangan itu juga disampaikannya saat menjadi pembicara diskusi yang digelar Moya Institute bertajuk “Pemilu Proporsional Tertutup: Kontroversi”, Jumat (20/1).
Fahri menyampaikan apabila pada Pemilu 2024 Indonesia kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, maka akuntabilitas politik akan rusak.
Mantan wakil ketua DPR itu menilai transaksi politik antara rakyat dan pemimpin harus dilakukan secara langsung, tidak melalui perantara partai politik.
"Mandataris hanya bisa muncul kalau pemberi dan penerimanya bisa saling berhubungan langsung," kata dia.
Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul menilai pasal-pasal konstitusi tidak banyak menyinggung mengenai pemilu.
Fahri Hamzah menilai sistem pemilu proporsional terbuka yang sekarang berjalan dalam pemilu sudah tepat, Itu auratnya demokrasi.
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa