Begini Pengakuan Pasutri yang Viral Gara-Gara Begituan di Lampu Merah

jpnn.com, SURABAYA - Pasangan yang terekam video saat bermesraan di lampu merah Jalan Kenjeran, Surabaya diamankan polisi.
Mereka merupakan pasangan suami istri As (41) dan istrinya ES (31), warga Kalimas Baru Buntu II, Surabaya.
Keduanya menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam rekaman yang viral tersebut, As dibonceng oleh istrinya.
Ia menciumi serta sesekali tangannya merangkul dan meraba bagian sensitif sang istri.
Pengendara lain yang mengetahui langsung merekam kejadian tersebut.
Sang perekam yang berada di dalam mobil lantas menceritakan apa yang dilihatnya dengan bahasa Madura.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama membenarkan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan kedua pelaku.
Pasutri tersebut meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia karena perbuatan mereka yang meresahkan.
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP