Begini Pengakuan Pasutri yang Viral Gara-Gara Begituan di Lampu Merah
jpnn.com, SURABAYA - Pasangan yang terekam video saat bermesraan di lampu merah Jalan Kenjeran, Surabaya diamankan polisi.
Mereka merupakan pasangan suami istri As (41) dan istrinya ES (31), warga Kalimas Baru Buntu II, Surabaya.
Keduanya menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam rekaman yang viral tersebut, As dibonceng oleh istrinya.
Ia menciumi serta sesekali tangannya merangkul dan meraba bagian sensitif sang istri.
Pengendara lain yang mengetahui langsung merekam kejadian tersebut.
Sang perekam yang berada di dalam mobil lantas menceritakan apa yang dilihatnya dengan bahasa Madura.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama membenarkan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan kedua pelaku.
Pasutri tersebut meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia karena perbuatan mereka yang meresahkan.
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Pembunuh Pasutri Lansia di Lebak Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata