Begini Reaksi Razman Arif Nasution Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution mengaku sudah tahu bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Adapun mantan pengacara model Iqlima Kim itu menjadi tersangka atas laporan Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri.
"Saya santai-santai saja," kata Razman Arif Nasution, dalam video klarifikasi melalui akunnya di Instagram, Kamis (6/4).
Razman mengaku sudah diberitahu oleh Kanit Cyber bahwa dirinya dan Iqlima Kim sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara.
"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya," tutur Razman Arif Nasution.
Dia, bahkan mencurigai ada yang salah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
"Something wrong (ada sesuatu yang salah), tetapi biarlah itu berproses," ujar Razman.
Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Razman Arif Nasution mengaku sudah tahu bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
- Tak Hanya Wanprestasi, Tamara Bleszynski Juga Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
- Habiskan Rp 5 Miliar Demi Pernikahan Anak, Hotman Paris Malah Untung
- 3 Berita Artis Terheboh: Pestapora Dimulai, Wirang Birawa Kesal Bukunya Dibajak
- Hotman Paris Akhirnya Ungkap Biaya Pernikahan Anaknya, Luar Biasa
- Tak Terima Disebut Genit, Hotman Paris: 50 Cewek Goda Gue Tiap Hari
- Bikin Merek Parfum Sendiri, Hotman Paris: Hidup Itu Selalu Berkarya