Begini Respons Istana Sikapi Temuan Ombudsman soal TKA

Begini Respons Istana Sikapi Temuan Ombudsman soal TKA
Moeldoko. Foto; Jawa Pos.Com/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Moeldoko menyatakan hal itu guna merespons temuan Ombudsman tentang membanjirnya TKA pekerja kasar di tujuh provinsi.

Mantan Panglima TNI itu mengaku telah membaca hasil investigasi Ombudsman. Karena itu, perlu keterlibatan banyak pihak untuk menangani persoalan TKA.

"Saya sangat setuju kalau itu kita tangani bersama. Ayo kita sama-sama turun ke lapangan, kita buat tim terhadap pelanggaran-pelanggaran atas Perpres 20 (Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA, red),” ucap Moeldoko di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (27/4).

Dia tidak ingin isu mengenai pekerja asing ini hanya disikapi dengan penryataan-pernyataan yang tidak produktif. Menurutnya, yang harus dikedepankan adalah solusinya.

"Kita perlu pikirkan bersama bagaimana sih ini agar tertangani dengan baik. Kalau tidak nanti menjadi membingungkan, semua orang kasih komentar beda-beda. Apalagi yang disampaikan adalah persepsi ini menajdi tidak elok nanti," tuturnya.

Moeldoko menyatakan sangat menghormati pandangan dari Ombudsman karena sudah membaca temuan tersebut. Menurutnya, solusinya adalah ketegasan dalam menjalankan aturan.

“Kita tidak boleh memberikan toleransi atas pelanggaran. Karena kita juga tidak ditoleransi saat kita berada di luar negeri. Gitu lho," tegasnya.

Peraih penghargaan Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama dari Akmil 1981 itu juga memastikan pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap para TKA yang bekerja di Indonesia. “Saya sudah bicara dengan menteri. Saya sudah telepon ke imigrasi," kata Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku telah membaca hasil investigasi Ombudsman terhadap membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) di tujuh provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News