Begini Respons Teras Narang Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan

Begini Respons Teras Narang Soal Pemindahan IKN ke Kalimantan
Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang yang juga Anggota Panja RUU IKN DPD Ri. Foto: Tangkapan layar

“Aspirasi masyarakat Kalimantan termasuk dari MADN akan menjadi catatan untuk mewarnai diskusi dalam pembicaraan terkait payung hukum Ibu Kota Negara yang pertama kali dibuat di Indonesia ini,” ujar mantan Gubernur Kalimntan Tengah.

Teras juga menyarankan kepada MADN dan elemen masyarakat untuk menyuarakan perlindungan masyarakat adat.

Dia juga berharap proses penyusunan Rancangan Undang-Undangan terkait Masyarakat Hukum Adat juga dapat tuntas sehingga selaras dengan pengembangan Ibu Kota Negara baru pada akhirnya.

Oleh karena itu, konsep semangat forest city yang jadi salah satu elemen penyusunan Ibu Kota Negara dapat disandingkan dengan upaya pemeliharaan hutan sekaligus perlindungan masyarakat adat yang menjadi pemelihara hutan.

“Ini momentum untuk masyarakat Kalimantan. Ini kesempatan memanfaatkan agenda ini untuk kepentingan perlindungan masyarakat Kalimantan yang juga multikultur,” tegas Teras.

Menurut Teras, RUU IKN ini diharapkan mendorong pembangunan infrastruktur di Kalimantan yang terintegrasi.

“Begitu pun pembangunan sumber daya manusia lewat kesehatan dan pendidikan juga dapat dilakukan,” ujar Teras.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang merespons rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News