Begini Sepak Terjang Bea Cukai Tangerang Memberantas Rokok Ilegal

Begini Sepak Terjang Bea Cukai Tangerang Memberantas Rokok Ilegal
Bea Cukai Tangerang menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Foto: Bea Cukai.

"Kami berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polres Kota Tangerang, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan Badan Narkotika Nasional," tegasnya.

Guntur menambahkan, misi optimalisasi penerimaan negara, khususnya di bidang cukai terus diupayakan sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundang-undangan.

"Mari bersama dukung Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai terdekat atau dapat menghubungi Bravo Bea Cukai 1500 225 atau melalui linktr.ee/bravobeacukai. Bersama Bea Cukai wujudkan Indonesia bebas dari peredaran rokok ilegal," tegas Guntur. (mrk/jpnn)


Bea Cukai Tangerang berhasil menggagalkan dua peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News