Begini Sikap Polisi Jika Rizky Billar Kembali Tak Penuhi Panggilan

Begini Sikap Polisi Jika Rizky Billar Kembali Tak Penuhi Panggilan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Selasa (11/10). Foto: Romaida/JPNN.com

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut diduga kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi.

Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti melaporkannya ke polisi.

Lesti Kejora juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Begini sikap Polres Jakarta Selatan jika Rizky Billar kembali tak memenuhi panggilan.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News