Begini Tahapan Polri Proses Laporan Kasus Ahok
Setelah itu, pihaknya akan memanggil ahli bahasa untuk melihat rekaman video lengkap dan video di YouTube. "Kemudian transkipnya diurai apa perbedaannya. Nanti kita cari ahli bahasa apakah ini bahasanya masuk kategori menista atau tidak," tambah Agus.
Setelah melewati proses tersebut, barulah Bareskrim akan melakukan gelar perkara. Tahap ini untuk menentukan apakah status laporan tersebut bisa dinaikkan ke ranah penyelidikan atau tidak.
Kalau statusnya bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan, maka Bareskrim akan memanggil Ahok untuk membuat terang perkara tersebut.
"Tapi nanti kami lihat dulu. Perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Kan dari hasil keterangan mereka (saksi, pelapor, dan ahli, red). Kalau nanti diperiksa kami lihat perkembangannya. Prosesnya masih penyelidikan, masih sangat panjang," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menganalisis enam laporan masyarakat yang menuduh terjadinya penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PDIP Maluku Harap Pilkada 2024 Bersih dari Intervensi Kekuasaan
- PDIP Sulsel Harap Pilkada 2024 Tidak Diwarnai Intervensi Kekuasaan
- Incar Kursi Cawagub Jabar 2024, PDIP Bakal Usung Kader Internal
- Adian Ungkap Target Kemenangan PDIP saat Pilkada 2024, Ternyata..
- PDIP Siapkan Jurus Menghadapi Bobby Nasution Pilgub Sumut, Siapa Kandidatnya?
- PDIP Akan Bentuk Poros Politik Meski Bisa Sendirian Usung Paslon di Pilkada Kalbar