Beginilah Dosa-Dosa Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak Kemenkeu, Alamak

Dalam tim ini, Itjen juga melakukan penelitian mendalam atas harta yang dipamerkan di media sosial, baik itu video, foto, dan lain sebagainya.
Menurut Awan, hasil dari tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan yaitu terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan.
Kemudian, RAT juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.
Lalu, ditemukan lagi bahwa sebagian aset RAT diatasnamakan pihak terafiliasi seperti orang tua, kakak, adik, dan teman.
Tim investigasi dugaan fraud pun menemukan empat hal. Pertama, terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Selanjutnya, Rafael Alun tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar,.
"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," beber Awan.
Kedua, Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dosa-dosa Rafael Alun Trisambodo selama menjadi pejabat Ditjen Pajak dibongkar Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Bu Sri Mulyani sudah tahu.
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP