Beginilah Skenario BI Menyederhanakan Rupiah
Itulah sebabnya redenomisasi perlu dilakukan. Agus memandang sekarang momentum yang tepat untuk redenominasi mengingat kondisi ekonomi dan situasi politik nasional dalam keadaan baik dan stabil.
"Redenominasi mata uang juga untuk menciptakan kebanggaan nasional," ujarnya meyakinkan.
Mengenai tahapan pelaksanaannya, Agus sudah punya ancang-ancang. Kalau RUU Redenominasi disetujui DPR tahun 2017, maka 2018-2019 merupakan tahap persiapan. Sedangkan redenominasi bisa diberlakukan mulai 1 Januari 2020.
Kemudian 1 Januari 2020 sampai 2024 adalah masa transisi dengan penggunaan rupiah lama dan rupiah baru. Harga-harga barang dan jasa sesuai amanat UU harus memasang banderol sesuai rupiah lama dan rupiah baru.
“Setelah lima tahun, baru tahap face out (penarikan mata uang lama, red), yaitu tahun 2025 sampai tahun 2029. Jadi ada periode kira-kira sebelas tahun berjalan," tutur mantan direktur utama Bank Mandiri itu.(fat/jpnn)
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo telah melaporkan rencana redenominasi atau penyederhanaan rupiah kepada Presiden Joko Widodo di Istana
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Kurs Rupiah Hari Ini
- Ekonom Ungkap Amunisi untuk Mempertahankan Rupiah
- Terdampak The Fed, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat
- Ekonom Indef Mewanti-wanti Stabilisasi Kurs Rupiah, Ada Apa?
- Merosot Lagi, Rupiah Tembus Rp 16.088 Per USD