BEI Mantap Lepas Saham Gocap
jpnn.com - JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mantap dengan keputusan melepas batas harga terendah Rp 50 per saham di pasar reguler.
Alasannya, dampak ke indeks harga saham gabungan (IHSG) sangat minim. Karena itu, pada akhir tahun ini, intervensi regulator bursa tersebut diwujudkan.
Meski mantap, Dirut BEI Tito Sulistio mengakui pelepasan batas bawah harga saham tetap harus dilakukan secara hati-hati.
Alasannya, banyak saham berharga gocap yang ditransaksikan secara repurchase agreement (repo).
Artinya, terbuka peluang trader saham merugi lebih besar jika harga saham turun setelah batas bawah dilepas.
Sementara itu, penjual sudah menjanjikan pengembalian pada harga yang lebih besar ketika bertransaksi repo.
Berdasar kajian BEI, dampak pelepasan batas bawah harga saham tidak signifikan terhadap IHSG.
Bila semua saham berharga gocap kompak turun ke Rp 10 per saham setelah batas bawah dilepas, IHSH diprediksi hanya turun 0,070 poin.
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mantap dengan keputusan melepas batas harga terendah Rp 50 per saham di pasar reguler. Alasannya, dampak
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran KPR Perumahan Subsidi
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Daniel dari Anak Orang Biasa, Jadi Dokter hingga Bangun Startup
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM