Bejat! Dua Paman Setubuhi Keponakan Sampai Gila!

jpnn.com - JAKARTA - Kisah pilu dialami DI. Remaja 17 tahun tersebut harus mengalami masa kanak-kanak dengan penuh trauma. Dia menjadi korban kelakuan bejat dua pamannya, Nurhadi dan Tomy. DI menjadi pelampiasan nafsu seksual dua paman jahat itu sejak usia 10 tahun.
Akibatnya, pada usia 13 tahun, DI stres berat hingga depresi dan mengalami gangguan kejiwaan. Meski sudah gila, dua paman itu masih memperlakukannya seperti binatang. Mereka masih kerap memperkosanya. Situasi itu diperparah karena DI dan dua tersangka itu tinggal seatap dengan orang tuanya. Tragedi itu baru terungkap saat DI sudah berusia 17 tahun.
Kisah DI itu dibongkar oleh Tim Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya. Orang tua DI melaporkan tindakan asusila dan pidana dua paman itu kepada polisi Senin (17/11). Para penegak hukum langsung menangkap Tomy. Sayang, Nurhadi menghilang. “Dia masuk DPO (daftar pencarian orang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Rabu (18/11).
Polda Metro terus mengejar Nurhadi. Dia wajib mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Mereka berdua dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam kurungan selama 4 tahun penjara. “Hasil visum menunjukkan korban mendapatkan kekerasan seksual," kata Iqbal. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kisah pilu dialami DI. Remaja 17 tahun tersebut harus mengalami masa kanak-kanak dengan penuh trauma. Dia menjadi korban kelakuan bejat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota