Belasan Orang Terciduk Berbuat Terlarang, Ada Wanita Juga, Lihat Tuh Tampangnya

Belasan Orang Terciduk Berbuat Terlarang, Ada Wanita Juga, Lihat Tuh Tampangnya
BNNK Bontang saat mengamankan belasan oramg yang diduga telah melalukan perbuatan terlarang. Foto: Bontang Post

BNNK juga menyita uang tunai Rp1,5 juta, bong alat hisap sabu, pipet kaca, dan timbangan digital.  

“Setelah diinterogasi, SU mengaku akan ada kurir yang mengirim sabu ke dia. Sabunya didapat dari salah seorang tahanan Lapas Tenggarong,” bebernya.

Berbekal informasi itu, BNNK kemudian melakukan pengintaian terhadap kurir tersebut.

Sekitar pukul 22.35 Wita, keduanya tiba di rumah SU, yakni BU (27) dan RO (23).

Saat dilakukan penggeledahan, didapati sabu seberat 30,17 gram, 400 lembar klip kecil, dan dua buah ponsel.

Sabu yang mereka ambil dari Lapas itu dibungkus menggunakan plastik makanan ringan.

“Sempat dibuang ke semak-semak sekitar lokasi penangkapan,” ungkap Winaryo.

Adapun tujuh orang yang turut diringkus BNNK yakni tiga wanita berinisial AA (33), HA (26), dan AB (50). Sementara sisanya SA (37), SP (51), DE (28), dan seorang anak di bawah umur, DO (16).

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang meringkus sebelas orang yang terdiri dari delapan pria dan tiga wanita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News