Belasan Perusahaan di Bintan Berhenti Beroperasi akibat Pandemi COVID-19

Belasan Perusahaan di Bintan Berhenti Beroperasi akibat Pandemi COVID-19
Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat. Foto: ANTARA/Nikolas Panama.

jpnn.com, TANJUNG PINANG - Belasan perusahaan yang ada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, gulung tikar imbas dari pandemi COVID-19.

"Sebagian besar perusahaan itu bergerak di bidang pariwisata, yang tidak dikunjungi wisatawan sejak pandemi COVID-19. Totalnya ada 15 perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan, Indra Hidayat di Tanjungpinang, Minggu.

Wisatawan yang paling banyak berkunjung setiap hari berasal dari Singapura. Sementara sekarang Singapura mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap warga asing yang datang ke negara itu.

"Kondisi ini yang menyebabkan hotel dan restoran di Bintan sepi pengunjung," ucapnya.

Perusahaan yang tidak beroperasi sementara waktu yakni PT Bintan On Base Resort, Starjet Grup, PT Arty Bintan Hotel, PT Bintan SPA Villa, PT Bakri Karya Sarana, PT Bali Holiday, PT Pulau Cempedak, PT Pulau Nicoi, PT Bintan Pulau Indah, PT Bukit Bintan Raya, Tanah Merah Seafood Restoran, PT Bintan Alumni Indonesia, PT Serumpun Padi Mas, PT Langit Asta Perkasa CB, PT Alam Indah Bintan.

Indra menjelaskan PT Alam Indah Bintan atau dikenal dengan nama Nirwana Garden Lagoi belum memberi daftar nama karyawan yang dirumahkan. Perusahaan tersebut akan merumahkan 564 orang karyawannya.

"Jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 635 orang, sedangkan karyawan yang dirumahkan mencapai 1.361 orang," ujarnya.

Ia mengemukakan jumlah karyawan yang di-PHK maupun dirumahkan akan berubah, dan potensial terus mengalami peningkatan jika permasalahan COVID-19 ini tidak dapat diselesaikan dalam sebulan atau dua bulan ini.

Belasan perusahaan yang ada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, gulung tikar imbas dari pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News