Belum Berani Susun PP Pilkada Langsung
Rabu, 22 Oktober 2014 – 05:51 WIB
Dia memastikan, jika nantinya Perppu dibahas awal 2015 dan DPR menyetujuinya, maka langsung disusun PP. Birokrat bergelar doktor itu yakin, masih cukup waktu bagi pemerintah untuk menyusun PP.
Baca Juga:
"Karena kan disepakati pilkada serentak September 2015. Jadi masih cukup waktu lah," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pilkada langsung dipastikan belum bisa menjadi acuan bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU